“Tindak Tegas” Oknum Kades Ancam Wartawan Sedang Tugas Negara,Saat Kades Dikonfimasi Tanggapannya Arogansi.
SAMBAR.ID// Jepara - Desa Lebak*Tindak Tegas*Sikap Oknum Kepala Desa (kades) Desa Lebak,Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, ancam wartawan yang tengah menjalankan tugasnya, sebagai pencari berita. Jum'at, 24/05/2024. Oknum Kepala Desa (kades),desa Lebak diduga telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan, kepada wartawan, Tindakan tersebut,Mencederai semua profesi wartawan, ini merupakan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. *Saat itu*wartawan menghubungi kades melalui via WhatsApp dengan maksud dan tujuan baik mengkonfirmasi,klarifikasi dan koordinasi terkait Pembangunan saluran air U, Jalan Dusun punden Sekunir RT. 03 RW. 01 Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, kabupaten Jepara. Pekerjaan menggunakan anggaran dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, jumlah nominal Rp :164. 081. 600, dengan Volume P=320 m, T= 0,6,cm, L 0,6 cm, diduga terdapat pelanggaran - pelanggaran lain, antara lain,spesifikasi bangunan tidak sesuai dengan RAB, GAMBAR,KAK, d...